Pengumuman Penipuan yang Mengatasnamakan PT. TASPEN (Persero)
Akhir-akhir ini banyak sekali modus penipuan dikala sedang pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Targetnya bukan masyarakat, akan tetapi ASN/PNS yang ikut PT. TASPEN (persero) sehingga pemerintahpun mengeluarkan SE dari Direksi PT TASPEN (Persero) tanggal 6 Agustus 2021 Nomor : PUM-01/DlR/08/2021 perihal Penipuan Yang Mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).
Dengan begitu bagi para pegawai negeri sipin atau aparatur sipil negara atau para pegawai penerima pensiun harap hati-hati modus-modus seperti ini. Banyak bentuk yang diberikan seperti bansos, sisa asuransi, Deviden ataupun dalam bentuk apapun.
Untuk lebih detailnya isi dari SE dari Direksi PT TASPEN (Persero) tanggal 6 Agustus 2021 Nomor : PUM-01/DlR/08/2021 perihal Penipuan Yang Mengatasnamakan PT TASPEN (Persero) dan atau Pejabat PT TASPEN (Persero), sebagai berikut:
1. PT TASPEN (Persero) dan atau Pejabat PT TASPEN (Persero) tidak pernah menawarkan dan menjanjikan kepada Peserta Taspen (Aparatur Sipil Negara dan Penerima Pensiun) untuk memberikan Deviden, Sisa Asuransi dan Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun;
2. Peserta Taspen (Aparatur Sipil Negara dan Penerima Pensiuan) untuk Iebih waspada apabila menerima SMS, Whatsapp, telepon, atau surat yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero) atau Pejabat PT TASPEN (Persero) yang isinya bersifat meminta dokuman pribadi (KTP, KK, NPWP, No. Rekening dan SK Pensiun), menawarkan dan menjanjikan untuk memberikan Deviden, Sisa Asuransi dan atau Bantuan Sosial dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun;
3. Seluruh informasi terkiini, mengenai program dan atau kegiatan PT TASPEN (Persero) dapat diakses melalui situs resmi PT TASPEN (Persero) dengan alamat https://www.taspen.go.id dan saluran komunikasi resmi PT TASPEN (Persero) dapat diakses melalui Call Center TASPEN 1 500 919, Facebook: Taspen kita, Instagram: @taspenkita, Twitter: taspen.kita;
4. Peserta Taspen dan masyarakat selalu berhati-hati dan melakukan konfirmasi dengan melaporkan kepada Kantor PT TASPEN (Persero) yang beralamat di JL. Letjen Suprapto No.45 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, atau Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) terdekat.
Demikian Pengumuman Penipuan yang Mengatasnamakan PT. TASPEN (Persero) yang dapat kami sampaikan, semoga para PNS, ASN, dan penerima pensiun tidak terkena penipauan seperti ini. Dan selalu tetap waspada dengan modus-modus penipuan dikala situasi seperti ini.
Detailnya dari SE tersebut seperti ini: